Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan CPMI Nonprosedural Diduga Terindikasi TPPO Tujuan Laos

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Info

MANADO, Humas Polresta Manado, Lintashukrimindonesia.com- Aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 1 (satu) orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang diduga akan dipekerjakan secara ilegal sebagai admin judi online di Negara Laos, Senin (22/6/2026) pukul 05.30 WITA.

Pencegahan dilakukan di area Boarding Gate 5 Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado terhadap seorang perempuan berinisial FT (25) yang beralamat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

banner 325x300

Kapolsek Bandara IPTU Masry didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi keluarga korban serta hasil pemantauan petugas di area keberangkatan.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait, petugas menemukan adanya indikasi keberangkatan CPMI nonprosedural dengan tujuan transit menuju Laos. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui akan bekerja sebagai admin judi online dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut,” ungkap IPTU Masry.

Baca Juga  Bias Layar Tinjau Rutan Tamiang Layang, Dugaan Pelecehan Seksual dan Kondisi Hunian Jadi Perhatian

Dari hasil pendalaman, diketahui korban direkrut oleh seorang perempuan berinisial Y yang berada di Laos. Modus yang digunakan yakni menanggung seluruh biaya keberangkatan korban dari daerah asal hingga negara tujuan.

Selain itu, korban juga diketahui pernah bekerja secara nonprosedural di Kamboja pada tahun 2025 di sektor yang sama selama kurang lebih enam bulan dan kembali tertarik bekerja ke luar negeri karena alasan ekonomi.

Petugas kemudian melakukan tindakan cepat berupa pengamanan, interogasi, serta koordinasi dengan BP3MI Sulawesi Utara dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulut untuk penanganan lebih lanjut.

“Dari hasil analisa awal, kasus ini terindikasi kuat sebagai jaringan penempatan CPMI nonprosedural yang berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan,” lanjutnya.

Baca Juga  Awasi Pungli di Tempat Wisata saat Libur Nataru, Polda Banten Siapkan Skenario Pengamanan

Selain pencegahan keberangkatan, petugas juga melakukan pendataan serta penelusuran terhadap dugaan jaringan perekrutan lintas negara yang melibatkan pihak luar negeri.

Polresta Manado menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur keberangkatan internasional guna mencegah praktik TPPO serta melindungi masyarakat dari modus perekrutan kerja ilegal ke luar negeri.

( Michael indra )

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *