Oknum Dosen Unima Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Korban Seorang Mahasiswi yang Meninggal di Kamar Kos

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Info

Manado (Sulawesi Utara ) Lintashukrimindonesia.com – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, telah menetapkan oknum dosen Unima inisial DS sebagai tersangka terkait perkara dugaan kekerasan seksual terhadap korban EM, mahasiswi Unima yang ditemukan meninggal di kamar kos akhir tahun 2025.

Perkembangan kasus Unima, beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan gelar penetapan tersangka. Setelah kita mengantongi keterangan ahli dari Apsifor, psikologi forensik,” ungkap Direktur Ditres PPA-PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey di Mapolda, Rabu (1/7/2026).

banner 325x300

Kemudian kita melaksanakan gelar penetapan tersangka dan telah menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh korban Unima,” ungkapnya lagi. “Seperti yang kita tahu, bahwa DS itu adalah dosen dari Unima,” tambah Sengkey.

Baca Juga  Bupati Tangerang Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung Di Perumahan Taman Adiyasa Solear

Menurut Kombes Nonie Sengkey, tersangka belum ditahan. “Tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kemarin itu dalam kondisi sakit, membutuhkan perawatan, ada melaksanakan operasi. Kita sudah bawa juga periksa di Rumah Sakit Bhayangkara dan sudah ada surat keterangan. Nanti setelah itu baru kita pikirkan lagi,” pungkasnya. (Humas Polda )

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *