Bupati Padang Pariaman Mengukuhkan Pengurus PAW KORPRI

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Info

Parik Malintang (Sumatra Barat ) Lintashukrimindonesia.com  – Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H.,mengukuhkan Pengurus Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Padang Pariaman. Pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat peran KORPRI dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bupati mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎”KORPRI harus menjadi organisasi yang mampu memperkuat profesionalisme ASN, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, adaptif, dan melayani,” ujar Bupati.

‎Ia menegaskan, pergantian kepengurusan bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi menjadi momentum memperkuat soliditas, sinergi, dan komitmen seluruh anggota dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman 2025–2030.

banner 325x300

Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjunjung tinggi disiplin, etos kerja, dan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎Sementara itu, pengurus KORPRI yang baru menyatakan komitmennya untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme ASN, serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Baca Juga  Wakil Gubernur Aceh Tinjau Program Inpres Jalan Daerah PUPR di Kembang Tanjong

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Padang Pariaman, jajaran pengurus KORPRI, serta tamu undangan lainnya.

(Humas Pemkab Padang Pariaman)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *