BEM PTNU WILAYAH JAKARTA Dukung Pansus pengololahan sampah DPRD DKI JAKARTA dan Penguatan Inovasi Energi Serta pemberdayaan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Info

Jakarta, LintasHukRimIndonesia.Com — Minggu 26/04/2026 Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD DKI Jakarta dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi isu krusial di ibu kota.

 

banner 325x300

 

 

BEM PTNU DKI Jakarta menilai bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD DKI Jakarta yang di pimpin Judistira Hermawan ini merupakan langkah strategis dalam merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan komprehensif. Namun demikian, BEM PTNU menekankan bahwa upaya tersebut harus diiringi dengan implementasi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

 

 

 

“Permasalahan sampah di Jakarta tidak hanya soal volume yang mencapai ribuan ton per hari, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan yang masih bertumpu pada pendekatan hilir. Oleh karena itu, diperlukan transformasi menyeluruh” ujar Koordinator BEM PTNU DKI Jakarta Dede Fitrianto.

 

 

 

BEM PTNU DKI Jakarta juga menyoroti kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Ketergantungan yang tinggi terhadap satu lokasi pembuangan dinilai tidak lagi relevan untuk jangka panjang, sehingga diperlukan langkah diversifikasi pengelolaan sampah di berbagai wilayah.

Baca Juga  Distribusi LPG dan BBM Menjadi Tujuan Utama, bagi Masyarakat Terdampak Banjir Sumatra

 

 

 

Sebagai bentuk kontribusi konstruktif, BEM PTNU DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.

 

 

 

1 Kawasan Pasar Induk (Sumber Sampah Organik Besar)

 

 

 

Pasar induk sebagai pusat distribusi pangan menghasilkan volume sampah organik yang besar, relatif homogen, serta memiliki nilai ekonomi tinggi untuk diolah.

 

 

 

Fokus strategi:

 

 

 

– Pemilahan sampah langsung di sumber oleh pedagang dan pengelola pasar

 

– Pembangunan unit pengolahan cepat (on-site processing)

 

– Produksi pupuk cair, kompos, dan bioenergi

 

– Pemberian insentif bagi pedagang yang aktif memilah sampah

 

 

 

2.Kawasan TPA/TPST (Hilir dan Pengolahan Skala Besar)

 

 

 

Kawasan seperti Bantargebang perlu dioptimalkan sebagai pusat konversi energi dan industri pengolahan sampah terpadu.

 

 

 

Fokus strategi:

 

 

 

– Penerapan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) dan PLTSa

 

– Produksi biosolar serta energi listrik dari sampah

 

– Pengolahan residu menjadi produk turunan bernilai ekonomi

Baca Juga  Pertemuan Utusan Khusus Presiden dan Sinode GMIM Bahas Paskah Nasional 2026

 

– Integrasi sistem logistik sampah berbasis data

 

 

 

BEM PTNU menekankan bahwa keberhasilan teknologi pengolahan sampah sangat bergantung pada kontinuitas bahan baku. Oleh sebab itu, masyarakat harus menjadi aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan.

 

 

 

Langkah strategis yang diusulkan meliputi:

 

 

 

– Pembentukan kelompok pengelola sampah berbasis komunitas

 

– Skema kemitraan antara masyarakat, pemerintah, dan industri

 

– Digitalisasi rantai pasok sampah (waste supply chain)

 

– Pemberian jaminan harga atau insentif bagi sampah terpilah sebagai komoditas

 

 

 

Jika masyarakat diberdayakan, maka tidak hanya persoalan sampah yang dapat diatasi, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan. Selain itu, industri pengolahan sampah akan memiliki jaminan ketersediaan bahan baku.

 

 

 

Pendekatan segmentatif ini perlu diintegrasikan dengan inovasi teknologi yang telah didorong sebelumnya, antara lain:

 

 

 

– Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

 

– Produksi pupuk cair dari sampah organik

Baca Juga  Gubernur Andra Soni Kebut Normalisasi Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

 

– Pengembangan biosolar

 

– Inovasi biomassa sebagai energi alternatif

 

 

 

Menurut Dede Fitriyanto, keempat inovasi tersebut dapat diimplementasikan melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap wilayah administratif dengan memilah potensi jenis sampah yang dihasilkan.

 

 

 

Melalui rilis ini, BEM PTNU DKI Jakarta berharap agar berbagai langkah dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan, dengan target terciptanya Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan pada tahun 2030.

 

 

 

Rahmat Hidayat

 

( KAPERWIL DKI )

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *