Muna Barat, Lintashukrimindonesia.com — Di tengah gegap gempita slogan “Liwu Mokesa” yang terus dipromosikan sebagai wajah pembangunan Kabupaten Muna Barat, masyarakat Kecamatan Maginti justru diperhadapkan pada kenyataan yang memalukan. Ruas jalan yang menghubungkan Desa Pajala hingga Desa Abadi Jaya berada dalam kondisi rusak berat, dipenuhi lubang, berlumpur saat hujan, dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat yang melintas setiap hari.
Jalan ini bukan akses pelengkap, melainkan jalur vital yang menghubungkan aktivitas masyarakat dan pemerintahan. Bahkan para kepala desa di wilayah kepulauan Kecamatan Maginti harus melewati jalan tersebut untuk menuju pusat pemerintahan kabupaten. Namun ironisnya, akses yang memiliki peran strategis itu seolah dibiarkan membusuk tanpa perhatian yang serius.
Kerusakan jalan yang terjadi hari ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan cerminan kegagalan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan. Bertahun-tahun masyarakat dipaksa hidup berdampingan dengan jalan yang rusak, sementara narasi keberhasilan pembangunan terus dipertontonkan kepada publik. Akibatnya, muncul kesan kuat bahwa pembangunan hanya berputar di wilayah-wilayah tertentu, sedangkan daerah yang jauh dari pusat kekuasaan dibiarkan menanggung ketertinggalan.
Dion Maginti menilai bahwa kondisi tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat Maginti yang selama ini juga merupakan bagian sah dari Kabupaten Muna Barat.
“Masyarakat tidak butuh slogan yang terus diulang setiap saat. Masyarakat membutuhkan jalan yang layak, aman, dan dapat digunakan tanpa harus mempertaruhkan keselamatan. Ketika jalan utama menuju pusat pemerintahan saja dibiarkan hancur, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam membangun daerah ini.”
Menurutnya, slogan “Liwu Mokesa” semakin kehilangan relevansinya ketika kondisi riil yang dihadapi masyarakat justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
“Bagaimana mungkin berbicara tentang daerah yang maju dan indah sementara masyarakat masih dipaksa melewati jalan yang penuh lubang dan berpotensi memakan korban? Jika infrastruktur dasar saja tidak mampu dipenuhi, maka slogan ‘Liwu Mokesa’ berisiko menjadi sekadar hiasan retorika yang kosong dari makna dan miskin implementasi.”
Lebih jauh, pembiaran terhadap kerusakan jalan Pajala–Abadi Jaya telah melahirkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Ketika keluhan terus disampaikan tetapi perbaikan tak kunjung datang, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap pemerataan pembangunan. Kekecewaan yang terus menumpuk pada akhirnya berubah menjadi ketidakpercayaan.
Yang paling mengkhawatirkan, setiap lubang di ruas jalan tersebut bukan hanya simbol kelalaian, tetapi juga ancaman yang sewaktu-waktu dapat menelan korban. Pertanyaannya sederhana: apakah pemerintah akan menunggu jatuhnya lebih banyak korban sebelum mengambil tindakan?
Masyarakat Maginti tidak meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut hak dasar sebagai warga daerah ini: akses jalan yang layak, aman, dan manusiawi. Sebab pembangunan sejatinya tidak diukur dari banyaknya slogan yang dipasang di baliho, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat.
Hari ini, yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya kondisi jalan yang rusak. Yang dipertanyakan adalah keberpihakan pemerintah itu sendiri. Karena selama jalan Pajala–Abadi Jaya tetap hancur dan diabaikan, selama itu pula publik akan terus bertanya: apakah Maginti masih dianggap bagian dari Muna Barat, atau hanya sekadar wilayah pinggiran yang diingat saat dibutuhkan dan dilupakan setelahnya?

















