Palangka Raya (Kalimantan Tengah), LintasHukRimIndonesia.Com – Satu keluarga dari Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, ditemukan tewas secara tragis di kawasan hutan dekat jalan hauling perusahaan, tepatnya di Kilometer 95 wilayah Teweh Timur, pada Minggu, 19 April 2026 kemaren.
Dari enam orang yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi, lima di antaranya meninggal dunia akibat luka parah akibat serangan senjata tajam. Kelima korban meninggal dunia masing-masing adalah Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), seorang balita berusia 3 tahun, dan Ono (50).
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih, mengungkapkan bahwa tragedi ini bermula dari sengketa lahan yang tak kunjung menemukan jalan keluar. “Konflik dipicu oleh klaim kepemilikan lahan antara korban dan pelaku yang tidak menemukan titik temu,” ujarnya belum lama ini.
Peristiwa memilukan ini turut menyedot perhatian Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, menegaskan bahwa konflik agraria seperti ini bukan fenomena baru dan justru itulah yang membuat persoalan ini semakin mengkhawatirkan. Ini perlu penanganan khusus, bukan hanya masalah hukum, tapi juga sosial, melibatkan banyak pihak,” kata Rikwanto usai melakukan kunjungan kerja dan reses di Mapolda Kalteng, Jumat, 24 April 2026 malam.
Politikus Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum untuk tidak terjebak dalam pendekatan yang sempit. Menurutnya, banyak konflik yang tampak seperti perkara hukum, namun sesungguhnya berakar dari ketegangan sosial yang jauh lebih kompleks.
“Aparat penegak hukum harus jeli melihat persoalan, sehingga masalah-masalah yang sudah ada tidak menjadi konflik berkepanjangan. Saya percaya mereka mampu melakukannya,” kata Rikwanto.
Dalam kunjungan kerjanya, Komisi III DPR mendatangi sejumlah institusi penegak hukum di Kalteng, mulai dari Polda Kalteng, Kejati Kalteng, hingga BNNP Kalteng. Tujuannya jelas: mengevaluasi kinerja 2025 sekaligus memetakan agenda prioritas 2026.

















